Headlines

Tampilkan postingan dengan label Banten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Banten. Tampilkan semua postingan

DLHK Kab. Tangerang Gelar Sosialisasi Peduli Lingkungan di HPSN 2024

Februari 20, 2024

TANGERANG, Infojabarnews - Menyambut Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 Dinas LHK Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi peduli lingkungan bersama pelaku usaha industri dan komersil "di Aryaduta Lippo Village Jalan Sudirman  Tangerang, Rabu 21 Februari 2024.

Kepala dinas LHK kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, S. Sos., M,Si melalui Kabid PSLB3 Agustin Hari Mahardika, S.Pi, M.Si menyampaikan bahwa polemik sampah di lapangan membutuhkan kepedulian bersama dengan masyarakat luas agar bisa memisahkan sampah organik dan non organik dilingkungan sendiri.

"Sosialisasi ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kita harus bergerak bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, dan sehat bagi generasi mendatang," ujar Hari dalam sambutannya.

Ditambahkannya, kondisi pertumbuhan sampah pada saat ini dalam perhari adalah 2500 ton dengan jumlah armada angkutan yang minim yang harus dibagi-bagi di seluruh wilayah kabupaten Tangerang.

"Semoga pelaku usaha dan rumah tangga dapat sejak dini memisahkan sampah non-organik sebelum diangkut armada kita ke TPA," tandasnya.

Acara sosialisasi kepedulian lingkungan dalam menyambut HPSN 2024 membawa tema " Sosialisasi Perda no.1tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda no. 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah" dengan Nara sumber dari Kemendagri dan Sekretaris Bappeda, Dr. Ahmad Farhan S.Sos, M,M 

(Red)

Satpolairud Polres Pandeglang Datangi TKP Penemuan Mayat Pria

Maret 12, 2023
MCB

PANDEGLANG - Mayat Laki-Laki (Mister X) tidak diketahui Identitas nya, ditemukan oleh seorang nelayan yang sedang mencari ikan di pantai laba Desa Margasana Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang pada Minggu (12/03) sekitar Pukul 09.00 Wib.

Kasat Polair Polres Pandeglang AKP Zul Ahmadi Ampera membenarkan hal tersebut. "Betul telah ditemukan mayat seorang pria tanpa identitas di pantai Laba," ucap Zul.

Zul mengatakan penemuan mayat tersebut berawal dari informasi nelayan. "Penemuan mayat tanpa Identitas tersebut berawal dari Informasi seorang nelayan yang sedang mencari ikan menggunakan bagang kambang, mayat dalam keadaan terapung dengan posisi tengkurap kurang lebih 300 meter dari bibir pantai, lalu disampaikan kepada security PLTU Labuan, hal tersebut pihak Security PLTU Labuan meneruskan laporan kepada pihak berwajib," kata Zul.

"Peristiwa ini dilaporkan oleh nelayan kepada petugas piket security PLTU Labuan lalu meneruskan kepada anggota piket satpolair Polres Pandeglang setelah ditindak lanjuti, ternyata benar ditemukan mayat terdampar di pinggir pantai," tambah Zul.

Zul mengatakan masih belum ditemukan identitas mayat tersebut . "Anggota Satpolair Polres Pandeglang telah turun ke TKP dan identitas mayat tersebut belum diketahui dengan pasti ini karena saat ditemukan, di TKP tidak ditemukan identitas apapun dan sampai saat ini mayat belum dievakuasi menunggu Tim Inafis Polres Pandeglang," tutup Zul (Bidhumas).

Polsek Mauk Apel Gabungan TNI POLRI Antisipasi Guantibmas Malam Hari

Januari 27, 2023

TANGERANG, INFOJABARNEWS - Polsek Mauk Polresta Tangerang berikan rasa aman dan nyaman malam hari kepada warga masyarakat dengan melaksanakan apel dan patroli gabungan TNI Polri sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat didalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Mauk Polresta Tangerang.


Menurut Kapolresta Tangerang Kombespol Sigit Dany Setiyono Melalui Kapolsek Mauk Akp Yono Taryono mengatakan kegiatan apel dan patroli gabungan dilaksanakan setiap Malam diwilayah yang dilakukan bersama sama personil TNI dari Koramil 09/Mauk yang merupakan sebagai salah satu wujud didalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek  Mauk dan itu juga merupakan tugas Kepolisian yang merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (26/01/2023). 

Lebih lanjut Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono Menjelaskan, “Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran kegiatan perkerumunan masyarakat, kegiatan yang diduga adanya balapan liar yang akan dilakukan oleh anak anak muda, serta untuk antisipasi kejahatan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya. 

“Kegiatan ini dilaksanakan sekaligus menjalin sinergisitas yang kuat antara TNI polri dan sangat memberikan nilai positif ditengah tengah masyarakat dan memastikan kondusifitas wilayah hukum Polsek Mauk aman dari berbagai bentuk gangguan Kamtibmas dan didalam pelaksanaan nya tetap dilakukan dengan cara yang santun,” tutup Yono Taryono.(BidHum)

Dua Pelaku Pencurian Sepeda Diamankan Polsek Cilegon Polres Cilegon

Januari 10, 2023
CILEGON, INFOJABARNEWS - Pada Senin (09/01) sekira pukul 03.00 Wib di Lingkungan Kependilan, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon telah terjadi pencurian sepeda yang dilakukan oleh dua orang pelaku AL (38) warga Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung dan FK (28) warga Kubang Sepat, Kelurahan Citangkil, Kota Cilegon.

Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Kompol Doharon membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Cilegon telah mengamankan 2 orang pelaku pencurian 2 unit motor yang terjadi Lingkungan Kependilan, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Awalnya pada Senin (09/01) sekira jam 03.00 Wib, korban yang merupakan pemilik dua sepeda gunung mendapati sepedanya yang tersimpan di garasi rumahnya dibawa oleh 3 orang pelaku dengan menggunakan 2 motor. "Pada saat itu korban mengetahui kejadian pencurian tersebut, kemudian korban langsung meneriaki para pelaku dan langsung menghubungi Polsek Cilegon," kata Doharon.

Pihak Polsek Cilegon selanjutnya mendatangi TKP dan melakukan pengejaran kemudian berhasil menangkap 2 orang pelaku AL dan FK di sekitar Pagebangan Cilegon yang saat itu hendak kabur membawa barang bukti 2 sepeda hasil curiannya, sementara 1 pelaku lainnya melarikan diri ketika akan ditangkap.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 motor Honda Beat yang digunakan pelaku dan dua unit sepeda gunung merk Polygon dan Thrill. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun," tutupnya. (Bidhumas)

Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten Terbitkan DPO Pelaku Penculikan Anak

Januari 10, 2023
CILEGON, INFOJABARNEWS - Terkait adanya tindak pidana penculikan terhadap anak di Lingkungan Jombang Cemara RT/RW 001/006 Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang Kota
Cilegon yang terjadi Pada Senin (02/01) sekira pukul 16.00. Berdasarkan kejadian tersebut Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten terbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor surat 01.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar membenarkan bahwa pihaknya sedang mencari pelaku penculikan anak. “Pelaku penculikan anak tersebut atas nama Herdiyansyah Als Diansyah Als Dian Syahlan (32) warga Desa Pauh RT/RW 02/001 Desa Panyandingan Marga Punduh Kota Pasawaran Lampung. Pelaku tersebut memiliki ciri-ciri perawakan sedang, rambut hitam lurus, warna kulit sawo matang, dan bentuk wajah oval," jelasnya saat ditemui pada Selasa (10/01).

Nandar menghimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur. “Kami mohon bantuannya kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku penculikan dengan ciri ciri diatas segera melaporkan ke petugas kepolisian terdekat dan menghubungi kepihak penyidik Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon Ipda Eka Rifka 087772222957 atau Kanit Jatanras Ipda Patuan S.A.J Sihombing 0818592022,” tutur Nandar.

Adapun Pasal yang disangkakan kepada pelaku Herdiansyah Als Diansyah Als Dian Syahlan (32) adalah Penculikan atau membawa lari anak dibawah umur sesuai dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23  Tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 332 KUHPidana. (Bidhumas).

Personel Polda Banten Gatur Lalu Lintas Pagi di Titik Rawan Kemacetan

Januari 08, 2023

SERANG, INFOJABARNEWS - Personel Polda Banten melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (strong point) di jalan rawan kemacetan di wilayah Kota Serang pada Senin (09/01). Hal ini untuk membuat arus lalu lintas di jam rawan kemacetan menjadi lancar. 

Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono mengatakan kegiatan strong point ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan. "Menindaklanjuti perintah Wakapolda Banten tentang penggelaran personel dijalan-jalan rawan kemacetan atau strong point, mulai hari ini kami perintahkan personel agar lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dengan melakukan penebalan pengaturan lalu lintas pada sejumlah titik persimpangan yang dianggap rawan kemacetan atau kecelakaan,” ucap Dedi.

Dedi menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polda Banten dan Polres Jajaran. “Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polda Banten dan jajaran yang sudah mendapatkan titik-titik sesuai jadwal yang telah ditentukan dan dilaksanakan oleh semua personel yang berpangkat Bintara maupun Perwira, serta kegiatan dilaksanakan setiap pukul 06.30 Wib hingga 07.30 Wib,” tambah Dedi.

Terakhir Dedi berharap dengan adanya kegiatan strong point bisa mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah Polda Banten. “Adapun sejumlah 24 titik rawan kemacetan di Kota Serang telah diploting personel beserta perwira pengendali dengan harapan bisa mengurai kemacetan yang terjadi pada pagi hari. Kami juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan berlalu lintas serta selalu ikuti arahan petugas di jalan dan selalu utamakan keselamatan,” tutup Dedi.

Sementara itu Ipda Arbi selaku Perwira Pengendali (Padal) mengungkapkan dirinya bersama 10 personel melakukan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Miyabon. "Hari ini melaksanakan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Miyabon, hal ini untuk mengurai kemacetan di jam dan titik rawan kemacetan lalu lintas," kata Arbi.

Arbi berharap dengan adanya penebalan personel ini dapat memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang akan beraktifitas di pagi hari. "Dengan kehadiran personel Polda Banten untuk melakukan pengaturan lalu lintas diharapkan masyarakat dapat dengan tenang dan aman saat melakukan perjalanan dan aktifitas di pagi hari," tambahnya. (Bidhumas)

Amankan Nataru, Polres Lebak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Maung 2022

Desember 22, 2022

LEBAK, INFOJABARNEWS - Demi amankan perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023, Polres Lebak  Polda Banten laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Maung 2022 yang bertempat di Alun-alun Rangkasbitung Kabupaten Lebak pada Kamis (22/12) sekitar pukul 16.00 Wib.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan didampingi Dandim 0603 Lebak Letkol Arh Erik Novianto, Dansubdenpom Lebak Letda CPM Abdul Rahman beserta unsur Forkopimda Kabupaten Lebak lainnya. Peserta Apel terdiri dari Pleton TNI, Polri, Sat Pol PP Lebak, Damkar Lebak, BPBD Lebak, Dinas Kesehatan Lebak, Dishub Lebak, Tagana, Pramuka dan PKS.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak. "Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mengikuti apel gelar pasukan Operasi Lilin Maung 2022, ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana dengan harapan pengamanan berlangsung secara optimal sehingga perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 berjalan dengan kondusif," ucapnya.

Kemudian Wiwin juga menerangkan bahwa laju pertumbuhan Covid-19 di Indonesia sudah terkendali sehingga pemerintah memberikan kelonggaran dalam berbagai aktivitas masyarakat termasuk momentum Nataru yang selalu ditunggu oleh masyarakat Indonesia di setiap penghujung tahun dengan melaksanakan berbagai kegiatan. "Pada sisi keamanan terdapat beberapa potensi gangguan yang juga perlu diwaspadai, seperti kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas jalan," terang Wiwin.

Diakhir Wiwin berpesan kepada seluruh personel pengamanan agar senantiasa memperkuat sinergitas dan soliditas selama pelaksanaan tugas. "Saya yakin dengan sinergisitas dan soliditas yang baik maka masyarakat dapat melaksanakan ibadah Natal dengan khidmat serta merayakan tahun baru dengan penuh suka cita," tutup Wiwin. (Bidhumas)

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Dua Pengedar Sabu

Desember 19, 2022

SERANG, INFOJABARNEWS - Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengamankan dua pelaku terduga pengedar narkotika jenis Sabu di wilayah Kota Serang pada Jumat (16/12). 

Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K. Tendayu membenarkan penangkapan terhadap dua orang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu pada Jumat (16/12) dan kedua pelaku berinisial AM (39) ditangkap di wilayah Cipare, Kota Serang serta KS (46) ditangkap di wilayah Taktakan, Kota Serang dengan sejumlah barang bukti sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 4,49 gram keduanya diamankan di rumahnya masing-masing," kata Michael pada Senin (19/12). 

Selain kedua tersangka Michael, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. "Kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 10 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu, satu buah Hp merk Oppo, satu buah Timbangan Digital dan satu Hanphone merk Samsung," ucap Michael.

Terakhir Michael mengatakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka diamankan di Polres Serang. "Guna kepentingan penyidikan keduanya sudah diamankan di rutan Polres Serang, dan atas perbuatanya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1)  Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tutup Michael (Bidhumas).
 
Copyright © Infojabarnews. Designed by Arry Kurniawan