Headlines

Tampilkan postingan dengan label Lebak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lebak. Tampilkan semua postingan

Amankan Nataru, Polres Lebak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Maung 2022

Desember 22, 2022

LEBAK, INFOJABARNEWS - Demi amankan perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023, Polres Lebak  Polda Banten laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Maung 2022 yang bertempat di Alun-alun Rangkasbitung Kabupaten Lebak pada Kamis (22/12) sekitar pukul 16.00 Wib.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan didampingi Dandim 0603 Lebak Letkol Arh Erik Novianto, Dansubdenpom Lebak Letda CPM Abdul Rahman beserta unsur Forkopimda Kabupaten Lebak lainnya. Peserta Apel terdiri dari Pleton TNI, Polri, Sat Pol PP Lebak, Damkar Lebak, BPBD Lebak, Dinas Kesehatan Lebak, Dishub Lebak, Tagana, Pramuka dan PKS.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak. "Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mengikuti apel gelar pasukan Operasi Lilin Maung 2022, ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana dengan harapan pengamanan berlangsung secara optimal sehingga perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 berjalan dengan kondusif," ucapnya.

Kemudian Wiwin juga menerangkan bahwa laju pertumbuhan Covid-19 di Indonesia sudah terkendali sehingga pemerintah memberikan kelonggaran dalam berbagai aktivitas masyarakat termasuk momentum Nataru yang selalu ditunggu oleh masyarakat Indonesia di setiap penghujung tahun dengan melaksanakan berbagai kegiatan. "Pada sisi keamanan terdapat beberapa potensi gangguan yang juga perlu diwaspadai, seperti kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas jalan," terang Wiwin.

Diakhir Wiwin berpesan kepada seluruh personel pengamanan agar senantiasa memperkuat sinergitas dan soliditas selama pelaksanaan tugas. "Saya yakin dengan sinergisitas dan soliditas yang baik maka masyarakat dapat melaksanakan ibadah Natal dengan khidmat serta merayakan tahun baru dengan penuh suka cita," tutup Wiwin. (Bidhumas)

Kedapatan Miliki Sabu Yang Disimpan Dalam Bungkus Rokok, SP Berhasil Diciduk Satresnarkoba Polres Lebak

Desember 18, 2022

Lebak, infojabarnews - Kedapatan miliki Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya. 

Pelaku SP (21) Warga Desa Giriharja Kecamatan Cipanas diamankan berikut barang bukti satu bungkus rokok yang didalamnya tersimpan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,18 gram. 

Kapolres Lebak Polda Jatim AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan hal tersebut. "Ya benar pada Sabtu (17/12) pukul 03.30 wib, Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan pelaku SP (21) di Pinggir Jalan yang berada di Kampung Cika’ak Pasir Desa Giriharja Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak," ucap Malik Senin (19/12). 

Petugas berhasil mengamankan barang bukti. "Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus rokok yang didalamnya tersimpan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,18 gram," ungkap Malik. 

"Polres Lebak dalam hal ini Sat Resnarkoba Polres Lebak terus memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Lebak," terang Malik. 

"Karena Bahaya Penyalahgunaan Narkoba sangat berbahaya, dapat merusak masa depan para pemuda sebagai generasi bangsa, Narkoba bisa masuk ke semua kalangan anak-anak, pemuda maupun orang dewasa, untuk itu perlu kerjasama seluruh komponen masyarakat khususnya warga masyarakat Kabupaten Lebak," tambahnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku Dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika  dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara." tutup Malik. (Bidhumas)

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak Bersama Bhabinkamtibmas Melaksanakan Giat Sambang Ke Kantor Desa Sukamanah

Maret 17, 2022
INFOJABARNEWS, LEBAK - Untuk menjaga kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Rangaksbitung Polres Lebak, ditengah situasi pandemi covid-19, Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH di dampingi Bhabinkamtibmas BRIGPOL Wahyu.T dan BRIGPOL Imam Solichin melaksanakan giat sambang ke kantor Desa Sukamanah,Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Dalam rangka silaturahmi kepada parades Sukamanah dan sekaligus menghimbau untuk menerpakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan untuk memutus mata rantai covid-19.Kamis (17/03/2022)

Dalam kesempatan itu Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengajak serta menghimbau kepada parades Sukamanah, untuk turut serta mengedukasi prokes, agar berhati-hati dan waspada dengan covid-19 varian baru Omicron saat ini, serta menjaga kesehatan dan selalu menerapkan protokol kesehatan,"ajak Kapolsek Rangkasbbitung.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH,menambahkan.

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk mengingatkan warga masyarakat binaan kami untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan mengunakan sabun, untuk memutus rantai penyebaran covid,-19,"pungkasnya.(BIDHUM)


NURJEN

Cegah Cluster Baru, Polsek Sajira Polres Lebak Bagikan Masker ke Masyarakat

Maret 11, 2022
LEBAK, INFOJABARNEWS - Guna Penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polsek Sajira Polres Lebak Polda Banten melaksanakan pembagian masker secara gratis kepada Masyarakat Kec. Sajira,Lebak. Jumat (11/03/2022)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sajira beserta bhabinkamtibmas  serta Polpp Kec. Sajira

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.IK, M.H,. melalui Kapolsek Sajira mengatakan, 
"Kegiatan pembagian masker ini bertujuan salah satunya untuk upaya pencegahan penularan virus covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Sajira" Ujar Hendro. 
 
"Hari ini kita membagikan masker gratis kurang lebih sekitar 100 buah masker kepada Warga dan pengguna jalan raya sajira kec. Sajira" kata Hendro

Kapolsek Sajira mengajak  kepada warga masyarakat Kecamatan Sajira agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat  dan pengendara kendaraan bermotor khususnya warga Kecamatan Sajira untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 6 M ( Memakai masker, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, Mencuci tangan, Mengurangi Mobilisasi Bepergian dan Menghindari Makan Bersama )" tutupnya" (BidHum)
 
Copyright © Infojabarnews. Designed by Arry Kurniawan