Headlines

Tampilkan postingan dengan label info Banten. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label info Banten. Tampilkan semua postingan

Diduga Penyaluran BPNT di Desa Minim Pengawasan Dari Pendamping TKSK

Maret 02, 2022



INFO JABAR NEWS,TANGERANG - Pengawasan dari pendamping baik dari pendamping Tenaga Kesejahteraan Tingkat Kecamatan (TKSK) maupun pendamping PKH - BPNT terasa minim didalam proses pelaksanaan tersebut. Rabu (02/03/22)


Widhi W Karni Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) kabupaten-kota Tangerang angkat bicara dirinya mengatakan bahwa carut marutnya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi hampir di setiap Desa sangat minim pengawasan dan diduga banyak penyimpangan. 


Widhi mencontohkan pada salah satu Desa di Kecamatan Sukamulya yaitu Desa Merak, ia mengatakan bahwa Desa tersebut diduga ada penyekatan atau pemaksaan dari aparatur Desa agar warganya tidak belanja ke e warung yang sudah ditunjuk oleh desa tersebut. 



Namun kata Widhi W Karni, tidak ada pemotongan uang senilai 600 itu, namun barangnya (Sembako) kurang layak untuk dikonsumsi masyarakat penerima BPNT Kemensos.


“Disini seharusnya, fungsi pendamping meluruskan aturan, baik itu dari TKSK maupun PKH BPNT, bagaimana mau berjalan baik kalau pendamping tidak ada monitoring,” jelas Jenk Widhi panggilan akrabnya 


Lebih lanjut Widhi menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2013 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan; disebutkan bahwa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial


Atau Dinas/Instansi sosial Provinsi, dan Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sesuai dengan wilayah penugasan di Kecamatan masingmasing.


“Semua itu sudah sesuai Permensos Nomor 28 tahun 2018 pasal 7, bahwa TKSK, memiliki fungsi Koordinasi, Adminstrasi serta fasilitas.” kata Widhi


Fasilitasi sebagaimana dimaksud jelas Widhi dalam Pasal 5 huruf b merupakan upaya untuk membantu masyarakat secara langsung maupun tidak langsung dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan tersebut,” tandasnya.

GMAKS Minta Polda Banten Tangkap Bos Besar dan Koordinator Pengamanan Obat Keras Tramadol Hexymer di Banten

Februari 26, 2022
BANTEN, INFOJABARNEWS - *Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS)* meminta agar jajaran Polda Banten segera mengungkap dan menangkap siapa bos besar dan siapa koordinator pengamanan pendistribusian obat keras Hexymer dan Tramadol golongan daftar G, yang saat ini marak beredar tanpa resep dokter di Provinsi Banten, khususnya Kota Serang. Hal itu guna menghindari rusaknya moral dan mental generasi muda.

*Ketua umum Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Saeful Bahri* mengatakan, hingga saat ini, yang berhasil ditahan oleh pihak Kepolisian hanya penjual obat keras saja.

"Itu pun yang menjual secara perorangan. Sementara yang berkedok toko kosmetik seolah luput dari jerat hukum," ujarnya, Sabtu (26/02/2022).

Karena itu, Saeful meminta agar pihak jajaran Polda Banten, dapat segera mengungkap jaringan obat tersebut, baik para koordinator pengaman hingga siapa bos besar pengedar obat - obatan keras seperti jenis Hexymer dan Tramadol yang dijual bebas di wilayah Provinsi Banten,  khususnya Kota Serang.

"Jangan penjualnya saja, tapi juga koordinator dan bos besarnya harus ditangkap, agar tidak ada lagi peredaran obat keras, sekaligus menjadi efek jera bagi siapapun pelakunya," jelasnya.

Saeful mengungkapkan, jika hal itu dibiarkan, maka akan merusak mental para generasi muda di Kota Serang. Sebab efek dari obat tersebut, dapat membuat pemakainya menderita gangguan mental dan saraf secara permanen.

"Jangan sampai generasi muda di Kota Serang dan anak generasi muda Banten rusak hanya karena ulah segelintir oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi," katanya.

Karena itu, Saeful mengaku, jika Aparat Penegak Hukum setempat tidak mampu bertindak tegas untuk menghentikannya, maka pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut secara langsung ke Mabes Polri.

"Kalau masih dibiarkan, saya akan adukan hal ini ke Mabes Polri. Jangan sampai para pelaku di hakimi warga setempat baik penjual, koordinator, maupun bos besar. Termasuk oknum siapapun yang membekingi peredaran obat keras ini," tegasnya.(SAR)

Cegah Gangguan Kamtibmas, Ditpolairud Polda Banten Gelar Patroli Dialogis dan Bagikan Masker

Februari 25, 2022
CILEGON, INFOJABARNEWS - Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah perairan Polda Banten, personel Ditpolairud Polda Banten melakukan patroli dialogis serta bagikan masker di perairan Merak dan sekitarnya.

Adapun patroli ini dipimpin oleh Bripka Hikmat Chairul Umam yang didampingi oleh Brigpol Handi KW, Brigpol Bahrudin dan Bripda Furkon. Mereka melakukan patroli menggunakan Kapal Patroli Polisi XXIII-2014 pada Sabtu (26/02).


Saat dikonfirmasi, Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom membenarkan terkait patroli dialogis tersebut. Ia menyebutkan patroli ini bertujuan untuk menjaga Harkamtibmas di wilayah perairan Polda Banten. "Personel Ditpolairud Polda Banten telah melakukan patroli dialogis di perairan Merak dan sekitarnya, patroli ini rutin dilakukan tujuannya untuk mencegah peredaran narkoba maupun mencegah kejahatan lainnya yang berada di perairan kita sehingga melalui kegiatan ini terjaganya Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Banten," kata Gultom.

Selain itu, Gultom juga menjelaskan bahwa dalam patroli dialogis ini, personel Ditpolairud Polda Banten juga memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat yang berada di pesisir Merak dan sekitarnya. "Tidak lupa dalam patroli ini, personel kita juga melakukan kegiatan pembagian masker serta memberikan imbauan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat pesisir," jelasnya.

Terakhir, Gultom berharap melalui kegiatan patroli dialogis ini dapat menjaga perairan wilayah hukum Polda Banten. "Ini merupakan upaya kita dalam menjaga perairan di wilayah hukum Polda Banten. Semoga dengan rutinnya melakukan patroli ini dapat mencegah aksi kejahatan di wilayah perairan kita," tutupnya.

Sementara itu, Bripka Hikmat Chairul Umam mengatakan bahwa patroli tersebut berjalan dengan lancar. "Selama patroli tidak ada gangguan apapun, semua berjalan dengan lancar dan kondusif. Serta masyarakat yang berada di pesisir Merak dan sekitarnya sangat menyambut baik kegiatan ini," ucapnya. 

Selain melakukan patroli, personel Ditpolairud Polda Banten juga memantau kapal-kapal yang berlabuh di perairan Merak dan sekitarnya. (Bidhumas).

Media Online Info Jabar News: Selamat Mengikuti Dikreg XLIX Sesko TNI tahun 2022 Kepada Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho

Februari 24, 2022

SERANG, INFOJABARNEWS - Segenap jajaran redaksi dan jurnalis media online Info Jabar News, mengucapkan selamat mengikuti Dikreg XLIX Sesko TNI tahun 2022 kepada Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho yang sekarang menjabat Komandan Satuan Brimob Polda Banten.

Semoga senantiasa sehat dan sukses dalam pendidikan dan karir kedepan.

Redaksi/SAR 

Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket, 7 Tersangka Ditahan, 4 Tersangka Masih DPO

Februari 22, 2022

INFOJABARNEWS, BANTEN - Terdapat 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi sasaran aksi kejahatan sindikat pembobol minimarket di wilayah hukum Polsek Teluknaga akhirnya terungkap.

Tujuh orang tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polsek Teluknaga berikut barang bukti hasil kejahatan mereka adalah inisial RR (otak pelaku) lalu inisial JP, NA, CS, DD, IB, serta inisial S (penadah).


Kronologi pengungkapan dijelaskan Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo, pengungkapan kasus pembobolan minimarket sepanjang September hingga Januari dengan 12 TKP tersebut.

"Kronologisnya saat pagi hari didapati rolling door sudah dalam keadaan terbuka dengan kondisi barang berantakan, jam 6 pagi karyawan yang saat itu bertugas langsung datang ke Polsek Teluknaga untuk melaporkan kejadian perkara," kata Darma. Selasa, (22/02/2022).


Lanjut AKP Darma, pihaknya membutuhkan proses yang cukup panjang karena berbagai keterbatasan, namun anggotanya terus berupaya untuk mengungkap serta menghilangkan keresahan dari para pemilik minimarket ini.

"Untuk mengungkap kasus ini membutuhkan proses yang cukup panjang karena berbagai keterbatasan, dari rekaman CCTV kawanan ini menggunakan penutup masker dan topi," kata Kapolsek Teluknaga.

AKP Darma mengungkap, masih ada 4 DPO berinisial A, D, S dan H yang masih diburu untuk ditangkap, adapun barang bukti yang berhasil didapat dari 7 tersangka itu berupa gunting besi, linggis, obeng, tang, besi untuk mencongkel, 125 bungkus rokok berbagai merk, 20 pak minyak goreng berbagai merk, dan dua unit sepeda motor.

"Atas perbuatannya  para tersangka kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ucap AKP Darma.(SAR)
 
Copyright © Infojabarnews. Designed by Arry Kurniawan