Headlines

Tampilkan postingan dengan label info Lebak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label info Lebak. Tampilkan semua postingan

Lebak Kanekes, Polsek Cipanas laksanakan program Polres Lebak, Edukasi dan Tertib Prokes

Februari 28, 2022
LEBAK, INFOJABARNEWS - Guna Penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polsek Cipanas Polres Lebak melaksanakan 6 Program Polres Lebak yaitu salah satunya Lebak Kanekes (Melaksanakan Edukasi Masyarakat Untuk Tertib Prokes) dengan cara pembagian masker secara gratis kepada Warga masyarakat dan  pedagang  Kp/Ds/Kec.Cipanas Kab. Lebak. senin (28/02/2022)


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cipanas Kompol Eddy Prastyo H, SE,  dengan Anggota   Polsek Cipanas.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cipanas Kompol Eddy Prastyo H. SE, mengatakan,
“Kegiatan pembagian masker ini salah satu Program Polres Lebak yaitu Lebak Kanekes (Laksanakan Edukasi Masyarakat untuk tertib Prokes) dan ini salah satu upaya pencegahan penularan virus covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Cipanas” Ujar Eddy

“Hari ini kita membagikan masker gratis kurang lebih sekitar 100 buah masker kepada Warga masyarakat   dan pedagang di Kp/Ds Kec. Cipanas” kata Eddy

Eddy  mengajak  kepada warga masyarakat Kecamatan Cipanas dan pedagang agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat dan pedagang   khususnya warga Kecamatan Cipanas untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 6 M ( Memakai masker, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, Mencuci tangan, Mengurangi Mobilisasi Bepergian dan Menghindari Makan Bersama” tutupnya.(BidHum)

Polres Lebak Polda Banten Amankan 24 Ton Minyak Goreng di Warunggunung

Februari 25, 2022
LEBAK, GEMABANTEN  - Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng di sebuah rumah pada Jumat (25/02) sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi penimbunan minyak goreng tersebut berada di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penimbunan minyak goreng ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Lebak dengan mendatangi TKP. "Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan supir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng kedalam gudang, setelah dicek ternyata tidak memiliki perijinan usaha yang lengkap," kata Shinto.


Dalam penyelidikan lebih lanjut diketahui jumlah barang bukti yang berada di dalam gudang sebanyak 2.000 kardus minyak goreng dengan kemasan variasi kemasan 2 liter dan 1 liter, sehinga total barang bukti yang disita sebanyak 24.000 liter minyak goreng. "Selain minyak goreng tersebut penyidik juga menyita satu unit tronton Hino yang digunakan sebagai alat angkut," tambah Shinto.

Diketahui bahwa MK (31) membeli satu kardus minyak goreng seharga Rp 164.000 ditambah biaya pengantaran barang ke Warunggunung Rp 2.000 per kardus sehingga total pembelian minyak goreng sebesar Rp 166.000 per kardus.  MK kemudian menjual minyak goreng tersebut secara canvasing ke warung atau toko lainnya di Rangkasbitung dan wilayah Lebak lainnya dengan harga Rp 170.00 hingga Rp 175.000 perkardus. Selain itu MK juga melayani penjualan eceran dirumah miliknya dengan harga Rp 14.500 sampai Rp 15.000 per liter. "MK mendapatkan keuntungan Rp 500 sampai Rp 1.000 per liter minyak goreng," ucap Shinto.

Selanjutnya Shinto menambahkan jika MK mendapatkan minyak goreng tersebut dari salah satu toko yang berlokasi di Serang. "Satreskrim Polres Lebak masih mendalami kasus ini dan akan dilakukan pemeriksaan kepada pemilik toko yang sudah menjual minyak goreng tersebut kepada MK, karena MK bukanlah jalur distribusi minyak goreng ini," ujar Shinto.

Kemudian Shinto menjelaskan ancaman hukuman kepada pelaku jika terbukti. "Jika benar menimbun, MK akan dikenakan Pasal 133 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang berbunyi pelaku usaha pangan yang dengan sengaja menimbun atau menyimpan melebihi jumlah maksimal untuk memperoleh keuntungan yang mengakibatkan harga pangan pokok menjadi mahal atau melambung tinggi dipidana dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak seratus miliar rupiah," tutup Shinto. 

Guna penyelidikan lebih lanjut Polres Lebak akan melakukan pemeriksaan ahli dari Dinas Perdagangan Pemprov Banten dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Lebak untuk dapat mengakomodir 2 kepentingan sekaligus yaitu kepentingan penyelidikan dan penyidikan dalam penegakan hukum terhadap penimbunan komoditi bahan pangan pokok serta kepentingan umtuk dapat menyalurkan ribuan liter minyak goreng tersebut kepada masyarat. "Meski dilakukan penegakan hukum, Polda Banten tetap berorientasi kepada tersalurkannya ribuan liter minyak goteng itu kepada masyarakat, sehingga perlu dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan," kata Shinto. 

Terakhir Shinto Silitonga mengatakan jika Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto memerintahkan fungsi Reskrim di Polda dan Polres jajaran untuk  tegas menindak para spekulan penimbun bahan pokok yang berorientasi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. "Kapolda Banten memerintahkan Polres jajaran untuk tegas menindak para spekulan penimbun bahan pangan pokok untuk mendapatkan keuntungan yang besar," tutup Shinto. (Bidhumas)

Lebak Ngariung, Polsek Cimarga Polres Lebak laksanakan program Kapolres

Februari 25, 2022
LEBAK, INFOJABARNEWS - Untuk menekan Angka Kriminalitas atau aksi kejahatan, Polsek Cimarga Polres Lebak Polda Banten Lakukan Program Kapolres Lebak, "Lebak Ngariung" (Ngopi bareng Sabari Ngajaga Kampung) dengan  Berpatroli dan Bersama petugas Ronda Untuk Cegah Aksi Kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah Hukum Kecamatan Cimarga Kab Lebak Jum'at dini hari (25/02/2022) 

Personil Polsek Cimarga  Polres Lebak melaksanakan  Program Kapolres Lebak, "Lebak Ngariung" (Ngopi bareng Sabari Ngajaga Kampung) dengan  Berpatroli dan Bersama petugas Ronda Untuk Cegah Kegiatan Patroli Dialogis di Jam-Jam Rawan Guna Menimalisir Terjadinya Gangguan Kamtibmas di Ds.Sudamanik  Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. 


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, MH melalui Kapolsek Cimarga IPTU Adi Irawan mengatakan "Ya Personil Polsek Cimarga Polres Lebak melaksanakan Program Kapolres Lebak, "Lebak Ngariung" (Ngopi bareng Sabari Ngajaga Kampung) dengan  Berpatroli dan Bersama petugas Ronda Untuk Cegah Aksi Kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di Jam-Jam Rawan yang ada di Ds.Sudamanik Kecamatan Cimarga" ungkapnya

Kapolsek  juga mengatakan Personil Polsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Patroli Dialogis dengan Sasaran Orang, tempat umum, Objek Vital dan terpenting menyambangi Pos Kamling "Lebak Ngariung" (Ngopi Bareng Sabari Ngajaga Kampung)  di DS.Sudamanik Kec. Cimarga, Tidak lupa juga anggota yang melaksanakan Patroli menyampaikan Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M dan mengajak masyarakat untuk ikuti Vaksinasi Covid-19"jelasnya

"Di harapkan dengan Patroli Rutin Ini. khusus nya Kecamatan Cimarga kondusif. Sehingga warga masyarakat merasa aman, nyaman dan angka kriminalitas atau aksi kejahatan bisa di tekan" Kata Adi

"Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Cimarga Kab. Lebak untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah Kecamatan Cimarga Tingkatkan Kegiatan Ronda/Siskamling  dengan Cara Lebak Ngariung" ajak Adi.

Tidak lupa dalam kegiatan ini tetap mematuhi prokes agar terhindar dari Cobid 19" tutup Adi. (BidHum)

Walapun Hujan Satsamapta Polres Lebak, Gatur Lantas di SDN 2 MC Timur Rangkasbitung

LEBAK, INFOJABARNEWS – Walaupun Cuaca Hujan,  Untuk  mencegah terjadinya Laka Lantas, Sat Samapta Polres Lebak Polda Banten Lakukan Patroli dan Pengaturan Lantas di depan SDN 2 MC Timur  Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Jum'at (25/02/2022)

Kegiatan Patroli dilaksanakan oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Lebak di Pimpin Kanit Turjawali Sat Samapta AIPDA Nana Karyadi melaksanakan  Patroli dialogis keliling dan Pengaturan Lalu lintas yang berada di Depan SDN 2 MC Timur di wilayah kota Rangkasbitung.


Kapolres Lebak  AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, MH, Melalui Kasat Samapta Iptu Rinaldi Chaniago mengatakan,
“Unit Turjawali Sat Samapta Polres Lebak melaksanakan  Patroli dialogis keliling dan Pengaturan Lalu lintas di depan SDN2 MC Timur Rangkasbitung  yang berada di wilayah kota Rangkasbitung, dan ini dilakukan walaupun cuaca lagi Hujan” ujar Rinaldi.

“Kegiatan Patroli ini dalam rangka mencegah adanya Kecelakaan Lalu lintas  terutama untuk para Pelajar dan guna memberikan rasa aman dan Nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

Kata Rinaldi, “aksi Pengaturan Lalulintas Satsamapta di Depan SDN 2 MC Timur Rangkasbitung, untuk itu ini merupakan langkah preemtif pencegahan, dengan kehadiran Polri diharapkan bisa menekan angka Laka Lantas"

“Dalam Patroli walaupun Hujan Petugas tidak henti-hentinya memberikan himbauan Kamtibmas   dan Prokes Kepada masyarakat, agar terhindar dari Penularan Covid 19” tukasnya. (BidHum)

Cegah Covid 19, Polsek Cimarga Bersama Team Nakes Laksanakan Tracing Swab di DS.Gununganten

Februari 24, 2022

LEBAK, INFOJABARNEWS - Mencegah Penyebaran Covid-19 di  Masyarakat,  Polsek Cimarga dan Team Nakes Pkm Sarageni  melakukan Tracking swab di Kp.Cikeuyeup Ds.Gununganten Kec.Cimarga Kab.Lebak Pada
Kamis (24/02/2022)

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,MH melalui Kapolsek Cimarga IPTU Adi Irawan mengatakan "Hal ini kita lakukan untuk melakukan pencegahan Covid-19 kepada  Masyarakat untuk mengetahui apakah Masyarakat benar-benar sehat atau OTG (Orang Tanpa Gejala)," Ucap Adi.


"Pelaksanaan pengambilan swap ini dilakukan kepada 4 (empat) warga Masyarakat yaitu An. 1.Bohani 45 th,  2.Suheni 40 th, 3.Diana Alfiani 19 th, dan 4.Neng Padlah 11 th, dan berharap Warga Masyarakat tersebut tidak ada yang terpapar Covid-19" ungkap Adi

Kapolsek Berharap Agar warga Masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan Jaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dengan sabun, selalu membawa handsanitizer, wajib memakai masker dan menerapkan physical distancing maupun sosial distancing,” 

"Semoga warga Masyarakat semuanya ini yang di Swab  selalu diberikan kesehatan," pungkas Adi. (BidHum)

Sudah Ditahan 2,5 Bulan, Terdakwa MNW Divonis Pengadilan Negeri Pandeglang 4 Bulan Penjara, Perkara Pasal 36 Jo Pasal 23 (2) UU Fidusia

Februari 24, 2022
LEBAK, INFOJABARNEWS - Sidang terakhir di Pengadilan Negeri Pandeglang dengan terdakwa MNW seorang ibu rumah tangga yang memiliki 3 orang anak, agenda membacakan vonis akhir oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, bertempat di  Ruang Sidang Cakra  Pengadilan Negeri Pandeglang, Rabu (23/02/2022).

Majelis Hakim yang memimpin sidang yaitu Hakim Ketua Indira Patmi, didampingi Hakim Anggota Agung Darmawan dan Hakim Anggota Eva Qoriziqiah. Dari Kejaksaan Negeri Pandeglang yaitu Jaksa Penuntut Umum  Hendra Melyana.

Ketua Majelis Hakim Indira Patmi membacakan vonis terhadap terdakwa MNW  berdasarkan fakta fakta persidangan, menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim terdakwa MNW terbukti dan meyakinkan telah bersalah mengalihkan objek jaminan fidusia, berdasarkan keterangan saksi bernama  Engkus alias Jabur, serta bukti bukti kuitansi, terdakwa MNW divonis 4 bulan penjara, denda 5 juta rupiah, subsider 1 bulan penjara.

Advokat Uajng Kosasih S.H selaku penasehat hukum terdakwa MNW langsung menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada kliennya, dengan vonis 4  bulan penjara, denda 5 juta rupiah, subsider 1 bulan penjara.

"Hakim diduga khilaf atau mungkin diduga bagian dari industri hukum, bahwa perkara yang sedang ditangani tersebut adalah ranah keperdataan dalam Pasal 18 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen disebutkan batal demi hukum perjanjian yang melanggar Pasal 18 tersebut, fakta fakta persidangan sangat jelas bahwa penuntut umum memperlihatkan bahwa sertifikat fidusia dibuat berdasarkan kuasa, sementara Pasal 18 huruf (h) melarang tentang kuasa yang sifatnya membebani," ucap Ujang Kosasih.

Masih menurut Penasehat Hukum terdakwa MNW,  diduga keras industri hukum yang diciptakan oleh Polres pandeglang, Kejaksaan Negeri Pandeglang, dan Pengadilan Negeri Pandeglang begitu sempurna, sehingga Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang tidak lagi mendalami secara seksama perkara tersebut, eksepsi dan pledoi dari Penasehat Hukum terdakwa MNW sama sekali tidak dipertimbangkan. Surat permohonan untuk tahanan rumahpun ditolak oleh Pengadilan Negeri Pandeglang, terdakwa MNW itu tidak mampu bayar hutang, kemudian mobil pun dihilangkan oleh saksi bernama Engkus alias Jabur, di dalam fakta persidangan sangat jelas hal tersebut dikatakan Engkus.

Ditambahkan oleh Advokat M. Ansori S.H yang juga Penasehat Hukum terdakwa MNW, ia berpendapat bahwa hakim diduga tidak memeriksa pokok perkaranya dengan cermat dan teliti, karena penyidik Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten, Jaksa Penuntut Umum Kejari Pandeglang dan Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang itu adalah satu paket, tidak mungkin satu dengan yang lain saling menjatuhkan.


Dikatakan Ujang Kosasih, mari kita simak fakta persidangan keterangan saksi bernama Engkus alias Jabur pada tanggal 12 Januari 2022 sangat jelas bahwa Engkus  membawa mobil dari terdakwa MNW tujuannya untuk di pelsus, kemudian jelas diakui oleh Engkus bahwa mobil terdakwa MNW  dititipkan oleh saksi Engkus kepada orang lain bernama Said dengan harga 10 juta rupiah, lalu dari tangan Said mobil milik terdakwa MNW hilang sampai sekarang tidak diketahui keberadaanya, kemudian bukti lain seperti kuitansi dari Engkus pada saat sidang ditunjukkan bahwa isi kuitansi adalah pengembalian down payment/ DP, bukan jual beli atau take over kendaraan. Lalu tentang terdakwa MNW berbelit-belit dalam memberi keterangan di persidangan itu pun dibantah oleh kami selaku penasehat hukum, alasannya terdakwa tidak pernah dihadirkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Pandeglang secara offline, terdakwa selalu sidang online dengan peralatan yang tidak mendukung sehingga sulit dimengerti dan pendengaran dari Pengadilan Negeri Pandeglang tidak jelas,  hal tersebut dikeluhkan oleh terdakwa MNW pada saat video call ke Penasehat Hukum dan keluarganya.
 
Masih dalam keterangan Ujang Kosasih, hal yang aneh dalam pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, entah itu khilaf atau sengaja adalah tidak mempertimbangkan  hubungan hukum antara terdakwa MNW dengan PT. Pro Car Internasional Finance, bahwa telah terjadi perjanjian kontrak tentang hutang piutang, kok bisa dipenjara.
 
*UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yaitu perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen.*

Menurut, Advokat Ujang Kosasih, S.H, dari dugaan kriminalisasi atas diri terdakwa MNW yang saat ini ditahan, menurut pandangan hukum saya, Jaksa Agung harus menggunakan kewenangannya, dalam proses penuntutan lembaga Kejaksaan dikenal adanya asas oportunitas yang menjadi tugas dan kewenangannya oleh Jaksa Agung sebagai proses tidak menuntut / mengesampingkan perkara pidana kemuka persidangan, Jaksa Agung memang diberi kewenangan untuk  mengesampingkan perkara demi kepentingan umum, paling tidak tercermin dalam Pasal 35 huruf C UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,
kasus terdakwa MNW termasuk kepentingan umum karena menyangkut masyarakat konsumen di seluruh Indonesia.

Ditegaskan lagi oleh Luqmanul Hakim yang juga Penasehat Hukum terdakwa MNW, akan terus berupaya dengan banding, kasasi dan PK, bahkan akan membawa kasus yang dialami terdakwa MNW ini ke Komisi III DPR RI, klien kami terdakwa MNW dijatuhi vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, maka ini akan menjadi konsumsi publik, dengan tagar potret buram penegakkan hukum  Pengadilan Negeri Pandeglang.
Tim Media(SAR)

Kapolsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten dampingi nakes untuk vaksin booster di kantor Desa ciladaen kecamatan Lebak gedong kabupaten Lebak

Februari 24, 2022

LEBAK, INFOJABARNEWS - Dalam rangka percepatan vaksinasi booster Kapolsek Lebak gedong IPTU SUPAR SH telah Mendampingi team vaksin dari puskesmas Lebak gedong untuk melaksanakan Vaksinasi kepada perangkat desa di kantor Desa ciladaen kecamatan Lebak gedong kabupaten Lebak Banten, Kamis pkl. 10.00 Wib (24/02/2022)

Dalam rangka percepatan vaksinasi booster Kapolsek mengajak kepada kepada kepala Desa dan stafnya dan masyarakat umum untuk segera mengikuti vaksin ke tiga .

Kapolres Lebak AKBP WIWIN SETIAWAN, S.I.K  M.H. melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar ,SH mengatakan bahwa kegiatan percepatan vaksinasi booster ini rutin dilaksanakan anggotanya untuk memberikan herd imunity kepada masyarakat guna menangkal virus Covid 19 maupun varian baru omicron. 

Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha petugas agar Warga Masyarakat mau mengikuti vaksin  yang ada di Ds.ciladaen, Kec. Lebakgedong, Kab
Lebak. 

"Yang terpenting, pelaksanaan vaksinasi booster ini Bisa berjalan dengan baik dan lancar dengan bertujuan untuk meningkatkan herd imunity masyarakat umum, ujar Kapolsek.(BidHum)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Curugbitung Laksanakan Patroli Rutin Malam Hari

Februari 23, 2022

INFOJABARNEWS, LEBAK  - Guna antisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Curugbitung,  Polsek Curugbitung Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Patroli rutin malam hari, Rabu (23/02/2022).

Personil Polsek Curugbitung Polres Lebak melaksanakan  Patroli rutin di malam  hari, sasaran utama kegiatan patroli ini yaitu pengecekan obyek vital yang berada di wilayah Kecamatan Curugbitung, diantaranya kantor kecamatan, tempat perbelanjaan waralaba, sekolahan dan pemukiman warga antisipasi C3 dan gangguan kamtibmas lainnya.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cutugbitung AKP Dedi Suhandi mengatakan "Polsek Curugbitung Polres Lebak melaksanakan Patroli malam hari sebagai salah satu upaya kepolisian dalam pencegahan terjadinya aksi C3 (curas, curat, curanmor) dan antisipasi gangguan Kamtibmas lainnya di Wilayah hukum Polsek Curugbitung". ujarnya.

Selain itu dalam pelaksanaan Patroli malam hari, anggota Polri yang melaksanakan Patroli juga melaksanakan pengecekan ke Pos Ronda Siskamling dan itu merupakan salah satu Program Kapolda Banten dengan jargon Pendekar Banten.

"Di harapkan dengan keaktifan ronda siskamling di lingkungan masyarakat, kondusifitas dapat terjaga, angka kriminalitas atau aksi kejahatan bisa di tekan"ungkap AKP Dedi Suhandi.

Dalam pelaksanaan Patroli, anggota juga memberikan pengarahan kepada warga masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5 M, saat ini kabupaten lebak sudah masuk gelombang ketiga dengan adanya jenis varian baru dari covid 19 yaitu Varian Omicron.

"Anggota patroli tidak pernah bosan untuk selalu mengingatkan dan menghimbau kepada warga masyarakat khususnya masyarakat yang berada di kecamatan Curugbitung untuk selalu senantiasa menerapkan protokol kesehatan khususnya 5M dalam menjaga siskamling malam ataupun kegiatan lainnya dikarenakan sudah banyaknya yang terpapar covid 19 dengan varian baru yaitu Varian Omicron." tutup AKP Dedi Suhandi.(BidHum)

Sebagai Bentuk Sinergitas TNI POLRI, Polres Lebak Menyerahkan Kendaraan R3 Merk Viar kepada Kodim 0603/Lebak

Februari 23, 2022

INFOJABARNEWS, LEBAK - Sebagai Bentuk Sinergitas TNI/POLRI, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. Menyerahkan  1 (Satu) unit Kendaraan R3 Merk Viar kepada Kodim 0603/Lebak. Rabu ( 23/02/2022 ). 

Dalam kesempatan ini Kapolres Lebak yang diwakili Kabag Log Polres Lebak Kompol Agus Haerudin,S.E, M.I.P, didampingi AKP Ade Lutfi (Kasubag Faskon), AKP Edi Sucipto (Kasubag Bekpal) dan Ipda Deni Kusnadi (Paur Bekpal) langsung Menyerahkan Kendaraan R3 Merk Viar kepada Kodim 0603/Lebak yang diterima oleh Kapten INF Alimanto (Ps. Pasi Log).


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H melalui Kabag Log Polres Lebak Kompol Agus Haerudin, S.E, M.I.P mengatakan,
"Ya Hari ini kami  menyerahkan Kendaraan R3 merk Viar Kepada Kodim 0603/Lebak," ujar Agus. 

"Kegiatan ini merupakan bentuk Sinergitas TNI/POLRI, Agar lebih terjalin hubungan Baik Antara TNI dan Polri." ungkapnya.

Kata Agus, " Penyerahan berupa Kendaraan R3 Merk Viar yang diberikan langsung kepada Ps.Pasi Log Kodim 0603/Lebak.," 

"Semoga Penyerahan  ini dapat bermanfaat Untuk Kodim 0603/Lebak", harapnya(BidHum)

Anggota Polsek Cipanas Tidak Henti-hentinya Menghimbau Prokes dan Bagikan Masker

Februari 22, 2022

INFOJABARNEWS, LEBAK - Pandemi  Belum Berakhir, Personil Polsek Cipanas terus berikan Himbauan Prokes dan bagikan Masker kepada warga masyarakat pengunjung pasar gajrug Ds. Bintangresmi Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak. 

Lebak. Pandemi Covid-19 yang belum berakhir Personil Polsek Cipanas, terus berikan Himbauan kepada warga masyarakat tentang pentingnya Prokes dan juga membagikan Masker, Pada hari Rabu (23/02/2022)

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Polsek Cipanas, kegiatan Rutin kita laksanakan  yang mana saat ini Pandemi Covid-19 yang belum berakhir.


Dalam Hal ini Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan SIK. MH Melalui Kapolsek Cipanas KOMPOL Eddy Prastyo Hermawan, SE membenarkan untuk Meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19,Maka karena itu kita perlu memutus mata rantai penyebaran Virus tersebut perlu kiranya kita melakukan langkah dan upaya untuk tetap memberikan atau membagikan masker dan prokes untuk terhindar dari Virus Covid-19 Tutur KOMPOL EDDY 

"Kapolsek menjelaskan, pembagian Masker ini dilaksankan guna mengingatkan warga agar selalu taat menggunakan masker,mengurangi Mobilitas dan juga dikedepankan Prokes  untuk mewujudkan masyarakat  yang bebas Covid-19." ungkapnya.

" Tetap menghimbau kepada masyarakat Jangan lengah,dan  Jangan mengabaikan Protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir, dan yang terpenting untuk masyarakat yang belum mengkuti  Vaksinasi agar mengikuti Vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polsek Cipanas dan Puskesmas Cipanas" Tutupnya.(BidHum)

Kabag Log Polres Lebak Bersama Ketua KMB Serahkan Bantuan Kapolres Lebak ke Panitia Pembangunan Masjid Kp. Keramat

Februari 22, 2022
INFOJABARNEWS, LEBAK - Bentuk kepedulian Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H.  kepada Masyarakat Kabupaten Lebak dengan memberikan bantuan beras kepada Panitia Pembangunan Masjid kp. Keramat Desa Sajira Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak. Rabu ( 23/02/2022 ). 

Dalam kesempatan ini Kapolres Lebak yang diwakili Kabag Log Polres Lebak Kompol Agus Haerudin,S.E, M.I.P bersama Ketua Kaukus Muda Banten Ishak Newton langsung memberikan bantuan kepada Perwakilan Panitia Pembangunan Masjid di Kp.Keramat Ds. Sajira Mekar Kec. Sajira yang diterima langsung oleh KH Payumi. 


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H melalui Kabag Log Polres Lebak Kompol Agus Haerudin, S.E, M.I.P mengatakan,
"Ya Hari ini kami  beserta Ketua Kaukus Muda Banten menyerahkan bantuan Kapolres Lebak  kepada Panitia Pembangunan Masjid Kp.Keramat Ds. Sajira Mekar Kec. Sajira Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak," ujar Agus. 

"Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Program Kapolres Lebak  diantaranya Lebak Mapag Semah yang mengandung arti bersama para agamawan ciptakan Situasi yang  ramah." ungkapnya.

Kata Agus, "Bantuan tersebut berupa beras 5 kg sebanyak 25 karung yang diberikan langsung kepada Perwakilan Panitia Pembangunan Masjid di Kediaman KH Oji.," 

"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Sajira tepatnya di Kp.Keramat Ds.Sajira Mekar", harapnya (BidHum)

TNI/POLRI dampingi SATPOL PP laksanakan himbauan dan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat

Februari 22, 2022

INFOJABARNEWS, LEBAK - Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19  anggota Polsek Lebak gedong dan TNI telah melaksanakan pendampingan terhadap SATPOL PP kecamatan Lebak gedong untuk melaksanakan Himbauan prokes covid 19 dengan cara agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan covid 19 dan Membagikan masker kepada masyarakat secara gratis di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak, Rabu (23/02/2022)

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 anggota Polsek Lebak gedong bersama TNI telah mendampingi SATPOL PP kecamatan Lebak gedong untuk membagikan masker Dan himbauan prokes covid 19 dengan cara mengajak kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19 yaitu dengan cara 5M guna untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak


Kapolres Lebak AKBP WIWIN SETIAWAN, S.I.K  M.H. melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar ,SH mengatakan bahwa kegiatan membagikan masker dan himbauan prokes covid 19 ini rutin dilaksanakan unsur muspika kecamatan Lebak gedong guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di wilayah hukum Polsek Lebak gedong Polres Lebak

Dalam kegiatan tersebut, sebagai usaha agar terputusnya penyebaran virus Covid 19 di Masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Lebak gedong khususnya Kp. Muhara desa CILADAEN kecamatan Lebak gedong  Kab
Lebak. 

"Yang terpenting, himbauan dan bagi bagi masker oleh petugas ini bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M salah satunya selalu memakai masker guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di masyarakat, ujar Kapolsek.(BidHum)

200 Karyawan PT. Seijin Mengikuti Vaksinasi Polres Lebak Polda Banten

Februari 22, 2022
INFOJABARNEWS, LEBAK - Guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 Varian Omicron, Polres Lebak Polda Banten laksanakan Percepatan Vaksinasi di PT Seijin Nameng Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.( 23/02/2022 ). 

Dalam menghadapi pandemi covid- 19 saat ini Polres Lebak selalu gencar melaksanakan vaksinasi di setiap sudut wilayah kab.lebak, dengan tujuan agar masyarakat kabupaten Lebak bisa melawan covid 19 dengan meningkatkan imun tubuh melalui vaksinasi. 

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H mengatakan ," Ya benar hari ini, kami Polres Lebak melaksanakan kegiatan vaksinasi di PT Seijin Rangkasbitung" ujar Wiwin.


"Sebanyak 200 karyawan PT Seijin Rangkasbitung akan menerima vaksin pada hari ini melalui Tim Dokkes Polres Lebak," ungkapnya

"Kami tak henti-hentinya dan tak akan pernah lelah dalam pelaksanaan percepatan vaksinasi kepada Masyarakat Kabupaten Lebak, karna keselamatan Masyarakat adalah yang paling utama," tambah Wiwin.

"Semoga dengan vaksinasi ini Masyarakat bisa melawan covid 19 dengan bertambah nya imunitas tubuh melalui vaksin", jelas Kapolres Lebak.(BidHum)

Kapolres Lebak Kunjungi dan Cek Kesiapan Mako Polsek Cipanas dan Polsek Lebak Gedong

Februari 22, 2022
INFOJABARNEWS, LEBAK - Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melaksanakan Kunjungan dan Pengecekan kesiapan Mako Polsek Cipanas dan Polsek Lebak Gedong. Selasa (22/2/2022).

Kedatangan Kapolres Lebak disambut hangat Kapolsek Cipanas Kompol Eddy Prasetyo,H, SE dan Kapolsek Lebak Gedong Iptu Supar, SH dan Muspika Kecamatan.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. didampingi Kasat Lantas AKP Kresna Aji Perkasa, SIK mengecek kesigapan personil, kondisi Mako dan ruang tahanan. 


"Hari ini, Saya bersama Kasat Lantas mengecek kesigapan personil, kondisi Mako dan ruang tahanan Mapolsek Cipanas dan Polsek Lebak Gedong," ujar Wiwin.

"Kami mengecek personil yang piket jaga dan mengecek kondisi ruang tahanan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tahan kabur dan lain-lain," ungkapnya.

"Kami juga ingin melihat langsung kondisi dan situasi daerah hukum Polsek Cipanas dan Polsek Lebak Gedong, Alhamdulillah situasi aman dan kondusif serta Sinergi Muspika juga kompak," tambah Wiwin.

"Selain Polsek Cipanas dan Polsek Lebak Gedong rencananya kita juga akan keliling ke Polsek - Polsek lain di Jajaran Polres Lebak guna mengenal situasi dan kondisi di masing-masing wilayah," terangnya.

Kapolres juga berpesan kepada Personil Polsek agar tetap semangat, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,
"tetap semangat, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga kesehatan apalagi sekarang masih pandemi, dan terkait penerapan prokes berikan contoh yang baik kepada masyarakat," tukasnya.(BidHum)

Polsek Cimarga Polres Lebak, laksanakan terus Vaksinasi Lansia di Desa Jaya manik Cimarga

Februari 22, 2022
INFOJABARNEWS, LEBAK - Guna Memutus Penyebaran Covid 19,  Polsek Cimarga polres lebak  melaksanakan giat Vaksinasi Lansia, secara Dor to dor Di Desa Jayamanik Kecamatan Cimarga, pada Selasa (22/02/2022)

Dikatakan kapolsek cimarga IPTU Adi Irawan 
"benar telah dilaksankannya vaksinasi massal oleh pihak polsek cimarga polres lebak.

Kegiatan  pelaksanaan vaksinasi lansia ini telah dilaksanakan oleh kami polsek cimarga serta bersama personil anggota polsek cimarga, yang mana adalah sebagai bentuk kerja sigap dan siaga kami untuk kelancaran bersama.

"Kami dari polsek cimarga telah bekerja sama dengan pihak puskesmas untuk melaksanakan vaksinasi Lansia
semoga dengan adanya program vaksinasi Lansia ini dapat memberikan rasa aman bagi kami berserta masyarakat" ujar Adi

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, MH. melalui Kapolsek Cimarga Iptu Adi Irawan mengatakan
"Polsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan giat vaksinasi Lansia di Ds. Jayamanik kec.cimarga. secara dor to dor, dan dalam pelaksanaan vaksinasi Lansia Secara dor to dor dan menekankan untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5 M, dikarenakan kita masih dalam kondisi pandemi Covid 19, agar terhindar dari Coviid 19" tutupnya.(BidHum)

Bhabinkamtibmas Polsek Sajira Polres Lebak Laksanakan Giat Tracer Dimasa Pandemi Covid-19

Februari 22, 2022
INFOJABARNEWS, LEBAK - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sajira Bripka Sopian.  Bersama Dengan anggota tracer Desa Sajira Mekar giat" TRACER COVID-19 " di kp. Cidengdong Desa Sajira mekar Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, 
Selasa (22/02/2022) . 

 Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, M.H, Melalui Kapolsek Sajira IPTU Hendro Bahar SH, menerangkan " Benar kegiatan sambang tracer ini untuk melacak yang terkonfirmasi positif covid-19 dan mendata yang kontak erat serta mengedukasi memberi motivasi terhadap yang terkonfirmasi dan para kontak erat . " Ucap Hendro  

“Kegiatan ini sebagai bentuk untuk pencegahan penyebaran virus covid-19 di lingkungan masyarakat. 

Dengan adanya kegiatan Tracer ini agar masyarakat sehat, terhindar dari virus covid-19,” imbuh Hendro 

Bhabinkamtibmas juga memberikan Himbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan cara 5 M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas" tutupnya. (BidHum)

Polsek Muncang Polres Lebak mengadakan vaksinasi door-to-door di Desa Pasirnangka kecamatan Muncang Kabupaten Lebak

Februari 22, 2022
.
INFOJABARNEWS, LEBAK - Guna meciptakan Herd Immunity Warga desa Pasirnangka kecamatan  Muncang Kabupaten Lebak mengikuti Vaksinasi  Covid-19 Dosis Satu (1) dan Dosis (2) yang diadakan  Polsek Muncang Polres Lebak Polda Banten secara door- to- door yang bertempat di Desa Pasirnangka Kec. Muncang, Kab. Lebak, Selasa (22/02/2022)

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Muncang AKP Adi Priyanto, S.H, sekaligus Monitoring dan Pengamanan Vaksinasi, yang dilaksanakan oleh Polsek Muncang Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP WIWIN SETIAWAN, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Muncang AKP Adi priyanto, S.H, mengatakan
"Guna mendukung Program Pemerintah dengan Percepatan dan pencegahan Covid-19, Hari ini  Polsek Muncang Polres Lebak melaksanakan Program Pemerintah Gebyar Vaksinasi Covid-19, Dosis 1 dan Dosis 2 bertempat di  Desa Pasirnangka kec. Muncang kab. Lebak," ujar Kapolsek

Lanjut kapolsek, "Hari ini Polsek Muncang Bekerjasama dengan Puskesmas Muncang menyiapkan Vaksinasi Covid 19 Untuk 200 Orang" kata Kapolsek.

Kapolsek "mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat kecamatan Muncang khusus nya warga Desa Pasirnangka kec. Muncang Kab. Lebak yang telah mengikuti giat Vaksinasi hari ini.

"Terimakasih kepada warga yang telah  antusias mengikuti giat Vaksinasi ini," ucapnya.

"Vaksinasi adalah salah satu ikhtiar kita dalam penanganan pandemi covid-19," tambah, Ucap Kapolsek

Kapolsek mengungkapkan, dengan Vaksinasi Covid-19 akan tercipta Herd Immunity atau kekebalan kepada warga, sehingga tidak mudah terpapar virus Covid-19.

"Selalu jaga Kesehatan dan jangan lupa tetap terapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (BidHum)

Polsek Lebakgedong Polres Lebak Gelar Vaksinasi Covid 19 Lansia dan masyarakat umum di Desa Banjarsari kecamatan Lebak gedong kabupaten Lebak

Februari 21, 2022
INFOJABARNEWS, LEBAK - Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten bersama dengan team  Drive  Thru Polsek dan Bhabinkamtibmas melaksanakan vaksinasi covid-19 Lansia dan masyarakat umum di Desa Banjarsari Kec. Lebakgedong Selasa (22/02/2022)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lebakgedong IPTU SUPAR, SH.Yang dilaksanakan di kp Cigombong Desa Banjarsari kecamatan Lebakgedong bekerjasama dengan Puskesmas Lebakgedong dengan Team Drive Thru dan Bhabinkamtibmas

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP WIWIN SETIAWAN, S.I.K, M.H. Melalui Kapolsek Lebakgedong IPTU SUPAR SH mengatakan, 
"Hari ini Polsek Lebakgedong Polres Lebak bersama Puskesmas Lebakgedong dengan Team Drive Thru dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Vaksinasi covid-19 Lansia dan masyarakat umum di Desa Banjarsari Kec.Lebakgedong Kab. Lebak" Ujar  Supar

Kapolsek mengajak  kepada Lanjut usia dan masyarakat umum untuk mengikuti giat vaksinasi 
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksin yang merupakan Salah satu program pemerintah, bagi yang sudah mengikuti vaksinasi kami ucapkan terimakasih dan mengajak yang lain yang belum mengikuti vaksinasi" ajaknya

Iptu,Supar,SH juga mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada team nakes, kepala desa dan Tokoh masyarakat serta Bhabinkamtibmas yang telah mendukung Program Vaksinasi ini.

"Vaksinasi adalah salah satu ikhtiar kita dalam penanganan pandemi covid-19"tambah kapolsek Lebakgedong

Iptu Supar,SH mengungkapkan "Dengan vaksinasi covid-19 akan tercipta herd immunity atau kekebalan tubuh sehingga tidak mudah terpapar virus covid-19"

"Kita akan terus melaksanakan kegiatan Vaksinasi covid-19, dan tetap terapkan protokol kesehatan"pungkasnya. (BidHum)

Sambangi Warga, Polsek Lebakgedong Polres Lebak Upaya Jaga Kamtibmas Di Masyarakat

Februari 21, 2022

INFOJABARNEWS, LEBAK - Sambangi dan mengajak berdialog dengan  masyarakat merupakan salah satu cara Anggota Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten Bripka Noviana mendekatkan diri dengan  Masyarakat Kp.Padurung Ds.Lebaksangka kecamatan Lebakgedong Kab Lebak, Selasa pkl. 11.00 Wib (22/02/2022)

Dalam sambang tersebut Bhabinkamtibmas mengajak untuk menjaga keamanan dan sosialisasikan pentingnya prokes di Kawasan Lingkungan Masyarakat.

Kapolres Lebak AKBP WIWIN SETIAWAN, S.I.K  M.H. melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar ,SH mengatakan bahwa kegiatan sambang warga ini rutin dilaksanakan anggotanya untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya keamanan dimasyarakat. 

Dalam sambang tersebut, sebagai usaha petugas agar lebih dekat dengan Warga Masyarakat yang ada di Kp.Padurung  Ds.Lebaksangka, Kec. Lebakgedong, Kab
Lebak. 

"Yang terpenting, sambang petugas ini bertujuan untuk menjalin kedekatan antara polisi dan warga masyarakat, agar menjadi lebih dekat lagi, ujar Kapolsek.(BidHum)

Cek Kesiapsiagaan, Kapolres Lebak lakukan Pengecekan Peralatan SAR Penanggulangan Bencana

Februari 21, 2022
INFOJABARNEWS, LEBAK - Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melaksanakan Pengecekan Peralatan Search And Rescue (SAR) dalam penanggulangan bencana di lapangan Mapolres Lebak. Selasa (22/2/2022).

Wilayah Kabupaten Lebak merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana alam seperti Bencana banjir, tanah longsor dan gempa bumi. Bencana bisa terjadi sewaktu-waktu, apalagi mengingat sekarang musim penghujan rawan terjadi bencana banjir dan tanah longsor.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H didampingi para PJU melaksanakan pengecekan satu persatu peralatan dari mulai perahu, tali, gergaji, kendaraan Roda Empat maupun Roda Dua, Dapur umum, Pelampung, Cangkul dan lain-lainya.

"Hari ini kami melaksanakan Pengecekan peralatan Search And Rescue (SAR) dalam penanggulangan bencana di lapangan Mapolres Lebak," ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H.

"Kegiatan ini dalam rangka mengecek kesiapsiagaan peralatan SAR berikut personil dalam menghadapi Bencana Alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi, mengingat Wilayah Kabupaten Lebak rawan bencana," terangnya.

"Apalagi sekarang musim penghujan, ada beberapa daerah di Lebak yang menjadi langganan bencana banjir, apabila hujan lebat yang terus mengguyur beberapa jam saja bisa terjadi genangan air atau banjir, ini yang kita antisipasi," tambah Wiwin.

"Harapannya dengan kesiapan personil maupun peralatan,apabila terjadi bencana kita akan siap dan cepat bergerak untuk membantu mengevakuasi korban guna meminimalisir terjadinya korban baik korban materiil maupun korban jiwa," ungkapnya.

"Terakhir kami menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak, yang daerahnya rawan terjadi bencana agar meningkatkan kewaspadaan," tutupnya.(BidHum)
 
Copyright © Infojabarnews. Designed by Arry Kurniawan