Headlines

Tampilkan postingan dengan label info pemdes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label info pemdes. Tampilkan semua postingan

Diduga Penyaluran BPNT di Desa Minim Pengawasan Dari Pendamping TKSK

Maret 02, 2022



INFO JABAR NEWS,TANGERANG - Pengawasan dari pendamping baik dari pendamping Tenaga Kesejahteraan Tingkat Kecamatan (TKSK) maupun pendamping PKH - BPNT terasa minim didalam proses pelaksanaan tersebut. Rabu (02/03/22)


Widhi W Karni Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) kabupaten-kota Tangerang angkat bicara dirinya mengatakan bahwa carut marutnya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi hampir di setiap Desa sangat minim pengawasan dan diduga banyak penyimpangan. 


Widhi mencontohkan pada salah satu Desa di Kecamatan Sukamulya yaitu Desa Merak, ia mengatakan bahwa Desa tersebut diduga ada penyekatan atau pemaksaan dari aparatur Desa agar warganya tidak belanja ke e warung yang sudah ditunjuk oleh desa tersebut. 



Namun kata Widhi W Karni, tidak ada pemotongan uang senilai 600 itu, namun barangnya (Sembako) kurang layak untuk dikonsumsi masyarakat penerima BPNT Kemensos.


“Disini seharusnya, fungsi pendamping meluruskan aturan, baik itu dari TKSK maupun PKH BPNT, bagaimana mau berjalan baik kalau pendamping tidak ada monitoring,” jelas Jenk Widhi panggilan akrabnya 


Lebih lanjut Widhi menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2013 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan; disebutkan bahwa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial


Atau Dinas/Instansi sosial Provinsi, dan Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota selama jangka waktu tertentu untuk melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sesuai dengan wilayah penugasan di Kecamatan masingmasing.


“Semua itu sudah sesuai Permensos Nomor 28 tahun 2018 pasal 7, bahwa TKSK, memiliki fungsi Koordinasi, Adminstrasi serta fasilitas.” kata Widhi


Fasilitasi sebagaimana dimaksud jelas Widhi dalam Pasal 5 huruf b merupakan upaya untuk membantu masyarakat secara langsung maupun tidak langsung dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan tersebut,” tandasnya.

Pemdes Kedung Bantah Soal Adanya Berita Pengancaman Pada KPM, Sekdes : Jangan Fitnah

Februari 28, 2022

TANGERANG, INFOJABARNEWS - Ada nya berita disalah satu media online dengan judul "Diancam di coret, Penerima BPNT Di Kecamatan Gunung Kaler Dipaksa Oknum Untuk Belanja di e-Warung" dibantah oleh Pemdes Kedung

Saat diwawancara, salah satu KPM yaitu Salmi warga RT 002 Kampung Gabus III RW 001 Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler "Tidak ada paksaan dan pengancaman akan dicoret, saya sama sekali tidak belanja di e-Warung Warung yang ada disekitar lingkungan Kantor Desa, emang kenapa pak?"ucapnya bertanya balik

Senada dengan Salmi,Kasi warga Gabus I Rt. 004 yang juga warga Kp. Gabus I Rt 004  tidak semua uangnya  dibelanjakan di e-Warung yang standby di lingkungan Kantor Desa, dan Kasi juga hanya berbelanja 1 bulan dan tidak merasa ada pengancaman pencoretan dan paksaan

"Gak ada yang ngancem dan gak ada yang maksa, saya cuma belanja untuk satu bulan, cuma ngabiskan Rp.200.000,_, sembako yang saya dapat cukup dan bagus kok"ungkap Kasih

Menanggapi berita yang beredar, Sekretaris Desa Kedung, Fathul Alam Alhakim Alhikmah yang di dampingi Fahrur Rozi selaku Ketua Bidang Kajian dan Analisa DPD LSM PENJARA PN Banten secara tegas membantah

"Seharian saya bersama Bang Fahrur Rozi saat memantau penyaluran dana Program Bantuan Sembako, tidak ada staf Desa Kedung yang mengancam KPM akan dicoret, saya harap jangan fitnah, berita tersebut saya anggap tendensius tanpa terlebih dahulu menanyakan kebenarannya pada kami"terangnya

Pernyataan Sekretaris Desa Kedung juga di benarkan Fahrur Rozi selaku Ketua Bidang Kajian dan Analisa DPD LSM PENJARA PN Banten "Ya benar, saya tidak mendengar adanya nada pengancaman yang diucapkan para atap atap desa, silahkan bila diperdengarkan agar tidak menjadi fitnah"tegasnya (Tim/Redaksi)
 
Copyright © Infojabarnews. Designed by Arry Kurniawan