Headlines

Amankan Nataru, Polres Lebak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Maung 2022

Desember 22, 2022

LEBAK, INFOJABARNEWS - Demi amankan perayaan Natal 2022 dan Tahun baru 2023, Polres Lebak  Polda Banten laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Maung 2022 yang bertempat di Alun-alun Rangkasbitung Kabupaten Lebak pada Kamis (22/12) sekitar pukul 16.00 Wib.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan didampingi Dandim 0603 Lebak Letkol Arh Erik Novianto, Dansubdenpom Lebak Letda CPM Abdul Rahman beserta unsur Forkopimda Kabupaten Lebak lainnya. Peserta Apel terdiri dari Pleton TNI, Polri, Sat Pol PP Lebak, Damkar Lebak, BPBD Lebak, Dinas Kesehatan Lebak, Dishub Lebak, Tagana, Pramuka dan PKS.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak. "Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mengikuti apel gelar pasukan Operasi Lilin Maung 2022, ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana dengan harapan pengamanan berlangsung secara optimal sehingga perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 berjalan dengan kondusif," ucapnya.

Kemudian Wiwin juga menerangkan bahwa laju pertumbuhan Covid-19 di Indonesia sudah terkendali sehingga pemerintah memberikan kelonggaran dalam berbagai aktivitas masyarakat termasuk momentum Nataru yang selalu ditunggu oleh masyarakat Indonesia di setiap penghujung tahun dengan melaksanakan berbagai kegiatan. "Pada sisi keamanan terdapat beberapa potensi gangguan yang juga perlu diwaspadai, seperti kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas jalan," terang Wiwin.

Diakhir Wiwin berpesan kepada seluruh personel pengamanan agar senantiasa memperkuat sinergitas dan soliditas selama pelaksanaan tugas. "Saya yakin dengan sinergisitas dan soliditas yang baik maka masyarakat dapat melaksanakan ibadah Natal dengan khidmat serta merayakan tahun baru dengan penuh suka cita," tutup Wiwin. (Bidhumas)

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Dua Pengedar Sabu

Desember 19, 2022

SERANG, INFOJABARNEWS - Satresnarkoba Polres Serang berhasil mengamankan dua pelaku terduga pengedar narkotika jenis Sabu di wilayah Kota Serang pada Jumat (16/12). 

Kasat Narkoba Polres Serang AKP Michael K. Tendayu membenarkan penangkapan terhadap dua orang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu pada Jumat (16/12) dan kedua pelaku berinisial AM (39) ditangkap di wilayah Cipare, Kota Serang serta KS (46) ditangkap di wilayah Taktakan, Kota Serang dengan sejumlah barang bukti sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 4,49 gram keduanya diamankan di rumahnya masing-masing," kata Michael pada Senin (19/12). 

Selain kedua tersangka Michael, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. "Kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 10 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu, satu buah Hp merk Oppo, satu buah Timbangan Digital dan satu Hanphone merk Samsung," ucap Michael.

Terakhir Michael mengatakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka diamankan di Polres Serang. "Guna kepentingan penyidikan keduanya sudah diamankan di rutan Polres Serang, dan atas perbuatanya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1)  Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tutup Michael (Bidhumas).

Jelang Penutupan Pendidikan, Siswa SPN Mandalawangi Diberikan Pembekalan Oleh Pejabat Utama Polda Banten

Desember 18, 2022
Pandeglang, infojabarnews - Menjelang pelantikan siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Gelombang II tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada Rabu (21/12) mendatang, SPN Mandalawangi Polda Banten menggelar pembekalan kepada siswa-siswa yang akan dilantik tersebut.

Pembekalan kali ini diberikan oleh para Pejabat Utama Polda Banten yakni Karo SDM Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana, Kabid Propam Kombes Pol Riko Junaldy, Kabidkeu Kombes Pol Endang Rukandi, Dirsamapta Kombes Pol Murwoto dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi.

Kepala SPN Polda Banten Kombes Pol Noffan Widyayoko dalam sambutannya mengatakan jika kegitan ini dilaksanakan untuk memberikan bekal kepada siswa yang akan menjalani dinas. "Saya meminta kepada seluruh siswa agar serius mengikuti pembekalan ini karena akan sangat berguna saat para siswa mulai berdinas dan mengaplikasikannya untuk melayani masyarakat," kata Noffan pada Senin (19/12).

Kemudian dikesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Banten mengatakan kepada para siswa jika sudah dilantik menjadi anggota Polri maka sudah melekat peraturan kepolisian yang harus diikuti. "Setelah dilantik maka kalian akan resmi menjadi anggota Polri dan sudah melekat peraturan kepolisian tentang kode etik dan disiplin sehingga tidak bisa berbuat seenaknya sendiri," ujar Riko.

Tak ketinggalan, Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana, dalam kesempatannya mengungkapkan jika saat dilantik seluruh personel Polri harus siap ditempatkan dimana saja. "Akan ada yang ditempatkan di IKN karena seluruh SPN diambil untuk dikirim ke Polda Kaltim dalam pembentukan IKN. Kemudian penempatan Polda akan di Satker Samapta dan Brimob dalam rangka menghadapi tahun politik," ujarnya.

Dwita menambahkan saat sudah dilantik jangan lupa untuk meningkatkan kompetensi, jangan puas dengan kemampuan yang sudah dimiliki. "Untuk menitih karir sangat terbuka di institusi Polri ini, maka kembangkan kemampuan masing-masing dengan mengikuti pendidikan kejuruan atau kuliah dan masih banyak lagi, maka akan mempermudah dalam menitih karir yang diinginkan," tambahnya.

Setelah itu, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol  Murwoto saat pembekalan mengatakan jika Polri bukan hanya sekedar profesi tapi sebuah jalan untuk mengabdi. "Menjadi Polri harus bangga. Polri merupakan pekerjaan mulia. Menjadi Polri juga akan terjamin hidup saat ini dan massa pensiun atau masa tua dengan gaji dan tunjangan yang layak," kata Murwoto.

Murwoto juga menjelaskan fungsi-fungsi yang ada di Satker Samapta seperti Dalmas, Rantis, K-9 dan Raimas. "Tugas pokok dari satuan kerja Samapta adalah penegakkan harkamtibmas, turjawali dan pengendalian massa," tuturnya.

Selanjutnya Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Endang Rukandi memberikan penjelasan kepada para siswa terkait gaji dan tunjangan yang akan diterima saat sudah sah berdinas menjadi Polri. "Siswa SPN pasca dilantik menjadi polisi akan langsung mendapat kesejahteraan dari negara sekitar Rp6.000.000, mulai dari gaji pokok Rp2.000.000, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga dan kesejahteraan lainnya. Pendapatan dari negara ini tentu saja signifikan bagi tamatan SMA yang dididik 5 bulan menjadi polisi, sehingga harus memberikan kinerja terbaik saat sudah dilantik menjadi polisi," kata Endang.

Dikesempatan terakhir, Kasubbid Penmas AKBP Meryadi memberikan pembekalan terkait program Kabid Humas Polda Banten yaitu ledakkan rilis dan bermedsos ria. "Kedua program ini merupakan program utama dari Bidhumas Polda Banten yang mana hasilnya sangat positif terhadap pencapaian dari Bidhumas Polda Banten," kata Meryadi.

Dalam periode tahun 2021 dan 2022 Bidhumas Polda Banten menjadi peringkat 1 dalam jumlah link berita oleh aplikasi dari Divhumas Polri yaitu IMM. "Hasil ini merupakan kerja keras dari jajaran Bidhumas Polda Banten dengan program ledakan rilis," ungkapnya.

Yang mana Bidhumas juga merupakan satuan kerja untuk mempublikasi kegiatan positif kepolisan. "Seluruh kegiatan positif kepolisian harus kita publikasi agar masyarakat mengetahui kinerja kepolisian sehingga nilai kepercayaan masyarakat terhadap Polda Banten semakin meningkat," tutupnya. (Bidhumas)

Kedapatan Miliki Sabu Yang Disimpan Dalam Bungkus Rokok, SP Berhasil Diciduk Satresnarkoba Polres Lebak

Desember 18, 2022

Lebak, infojabarnews - Kedapatan miliki Narkotika Jenis Sabu, Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya. 

Pelaku SP (21) Warga Desa Giriharja Kecamatan Cipanas diamankan berikut barang bukti satu bungkus rokok yang didalamnya tersimpan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,18 gram. 

Kapolres Lebak Polda Jatim AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan hal tersebut. "Ya benar pada Sabtu (17/12) pukul 03.30 wib, Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan pelaku SP (21) di Pinggir Jalan yang berada di Kampung Cika’ak Pasir Desa Giriharja Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak," ucap Malik Senin (19/12). 

Petugas berhasil mengamankan barang bukti. "Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus rokok yang didalamnya tersimpan Narkotika Jenis Sabu seberat 0,18 gram," ungkap Malik. 

"Polres Lebak dalam hal ini Sat Resnarkoba Polres Lebak terus memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Lebak," terang Malik. 

"Karena Bahaya Penyalahgunaan Narkoba sangat berbahaya, dapat merusak masa depan para pemuda sebagai generasi bangsa, Narkoba bisa masuk ke semua kalangan anak-anak, pemuda maupun orang dewasa, untuk itu perlu kerjasama seluruh komponen masyarakat khususnya warga masyarakat Kabupaten Lebak," tambahnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku Dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika  dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara." tutup Malik. (Bidhumas)

JBB Serang dan GRIB Dampingi korban pencabulan di bawah umur

Desember 15, 2022
 
SERANG, GEMABANTEN.COM - Ormas GRIB: dan jaringan Warga Banten Bersatu JBB akan kawal terus sampai tuntas kasus pencabulan di bawah umur yang menyebabkan teroma pada korban dan mempertanyakan Mengapa LP di PPA Polres Kab. Serang Soal Dugaan Pencabulan  Anak di Bawah Umur Belum Menemui Titik Terang, oleh penegak kepolisian polres 
Kabupaten Serang, Berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/709/XI/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SERANG POLDA BANTEN Hari Senin Tanggal 14 November 2022 Jam 15:23 WIB,  dua ormas yang akan kawal proses hukum pencabulan yaitu dari Aktivis DPD GRIB JAYA Banten, dan Jawara Banten Bersatu atau yang di sebut jaringan Warga Banten Bersatu JBB satukan tekad untuk mengawal sampai tuntas (08/12/2022).


 Sholeha, selaku Ketua Srikandi DPD Grib Jaya Banten mengutuk pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di kampung Pandawa 5 RT 006 RW 002 Desa Renged Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Banten

"Kenapa pelaku pencabulan hingga kini belum juga ditangkap? ada apa dengan PPA Reskrim Polres Kab. Serang ini, padahal sudah hampir satu bulan  LP dari Keluarga korban diterima PPA, Kami curiga......"ungkap nya


Diketahui dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Pelaku pencabulan berinisial MR telah melakukan dugaan perbuatan cabul terhadap tiga orang anak dibawah umur, masing masing berinisial MF, ER, MA yang ditanda tangani Brigadir Polisi Kepala Crissal Andrea Manurung, SH NRP 85121933 pada tanggal 14 November 2022 lalu belum juga menemui titik terang

"Saya mengutuk kejadian bejad ini, keluarga korban sangat menanti kepastian hukum dan upaya cepat Polisi untuk menangkap pelaku,  agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal,  keluarga kemarin mengadu pada DPD GRIB JAYA Banten untuk menanyakan hal ini pada PPA Polres Kabupaten Serang, keluarga harus mendapatkan rasa keadilana"tegasnya

Nenek Korban berinisial FF yang sehari hari mengasuh tiga orang bocah tersebut turut merasakan kesedihan nya yang mendalam.
Nenek ke tiga korban menuturkan pada awak media kita sudah lakukan laporan
"Sudah divisum, saya yang sehari hari mengasuh, saya gak nyangka MR tega berbuat nista pada cucu cucu saya, kesetanan apa dia sehingga tega mencabuli cucu saya"ucapnya sembari menangis terisak isak.
 
Sementara itu ketua JBB, Jaringan Warga Banten Bersatu Jakri Jakaria menambahkan bahwasanya kami sebagai Organisasi masyarakat yang semestinya turun membela hak masyarakat guna mendapatkan hak keadilan di negeri ini, kami dari JBB akan menurunkan langsung pengacara pengacara dari JBB tanpa ada bayaran sepeserpun alias Gratis, kami lakukan dengan dasar kepedulian terhadap korban dan mendorong APH bisa menjalankan amanat UUD negara republik Indonesia yang kita cintai.tutup 
Jaka dari Ormas JBB akan kawal Terus permasalahan ini sampai tuntas 

(Red/tim)

Cari Koleksi Golok Khas Banten, Tim Golok Polda Banten Berkunjung ke Museum Voolkenkunde di Leiden

Desember 15, 2022
INFOJABARNEWS - Sehari setelah tiba di Amstersam Belanda, Tim Golok Polda Banten langsung berkunjung ke Museum Voolkenkunde di Leiden pada Kamis (15/12) pukul 12.30 WS.

Ikut bersama Tim Golok Polda Banten yaitu Atase Kepolisian Belanda Kombes Pol. Fibri Karpiananto bersama President Netherlands Pencak Silat Federation (NPSF) Olivier Blancquaert.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan kunjungan Tim Golok Polda Banten ke Museum Voolkenkunde sebagai salah satu kegiatan dalam misi untuk bisa menyampaikan atau mendaftarkan Golok Banten sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO. 

"Kunjungan Tim Golok Polda Banten pada hari ini ialah untuk mengidentifikasi values atau nilai-nilai Golok Banten yang berada di masyarakat Belanda yang dikembangkan baik oleh masyarakat lokal maupun dari para pecinta seni Pencak Silat dan Golok Banten," ujar Shinto.

Dalam kunjungannya di museum tersebut tim melihat beragam koleksi di Indonesia Bronzi. "Terdapat beragam keris dan tombak dari Batak. Juga beragam barang seni dari suku-suku di Indonesia termasuk perhiasan untuk ritual adat, patung dan kapal makassar yang digunakan nelayan," tambah Shinto.

Selama kunjungan yang berlangsung kurang lebih 1 jam tim belum menemukan golok khas Banten. "Tim Golok Banten belum menemukan koleksi golok utamanya khas Banten di Museum Voolkenkunde ini," tutup Shinto. (Bidhumas)

Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Penyegelan Tempat Hiburan Malam

Desember 15, 2022
SERANG, INFOJABARNEWS - Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota Polda Banten melaksanakan pengamanan dan antisipasi gangguan kamtibmas penyegelan tempat hiburan malam (THM) DM (New Star) di Jalan Lingkar selatan, Kecamatan Kamatwatu, Kabupaten Serang pada Kamis (15/12).

Kegiatan di awali dengan melaksanakan apel gabungan personel Polresta Serang Kota, Satpol PP Kabupaten Serang, Anggota Koramil Kramatwatu di lokasi Jalan Lingkar Selatan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Untuk mengecek kesiapan anggota pengamanan dan menyampaikan APP mengenai cara bertindak dalam menangani pengamanan saat penyegelan bangunan THM (tempat hiburan malam) DM (New Star) yang dilaksanakan oleh Pol PP Kabupaten Serang.

Dalam kegiatan pengamanan tersebut turut hadir Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, Kasat Intelkam Polresta Serang Kota AKP. Nasir Eming, Kasat Pol. PP kabupaten Serang, Kasi Sat Pol. PP. Kecamatan Kramatwatu guna memantau dan memonitor secara langsung kegiatan Penyegelan THM (Tempat Hiburan Malam) DM (New Star).

Penyegelan tempat hiburan malam (THM) dijadwalkan akan dilakukan pada bangunan DM (New Star). Proses penyegelan mendapat pengawalan dari personrl Polsek Kramatwatu dan personil gabungan Polresta Serang Kota serta TNI.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto yang diwakili Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin menerangkan bahwa. "Kami dari Polsek Kramatwatu dan Personil gabungan Polresta Serang Kota hanya melaksanakan pengamanan dengan tujuan agar kegiatan penyegelan tempat hiburan malam (THM) yang dilaksanakan Pemda Kabupaten Serang dapat berjalan dengan aman dan terkendali," ucap Salahuddin 

Terakhir Salahuddin mengatakan kehadiran Polri guna melaksanakan pengamanan sebagai wujud kedekatan petugas dengan masyarakat. "Kehadiran Kepolisian untuk melaksanakan pengamanan sebagai wujud kedekatan petugas dengan masyarakat dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat," tutup Salahuddin (Bidhumas).
 
Copyright © Infojabarnews. Designed by Arry Kurniawan