| Doc Foto: Nur Syamsu, Mandor dan Ketua FKDM |
INFO JABAR NEWS, JAKARTA –Tanah wakaf seluas 679 meter di jalan Cupang Raya No 31- 32, Teluk Gong menjadi perbincangan warga pasalnya Benner yang bertuliskan tanah ini tanah wakaf hilang entah kemana dan hal ini menjadi perbincangan warga. Sebelumnya benner tersebut terpasang di area lahan yang terletak di RT 05 RW 012 Teluk Gong, Keluaran Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta-Utara. Kamis (17/2/2022).

Nursyamsu Alam, selaku penanggung jawab atau mandor di lahan tersebut dan sekaligus menjadi ketua FKDM menjelaskan kepada media Gwindonesia.news di lokasi, ” Berawal dari laporan masyarakat, kemudian pak lurah, dan ada Ketua RW beserta FKDM juga ada tiga pilar dari unsur TNI dan Polri datang ke lokasi, kemudian kata pak lurah pekerjaan ini di hentikan, dan kebetulan saya di percaya mengawasi bangunan ini atau di sebut mandor, dan saya penuhi himbauan pak lurah, setelah kejadian kemaren saya langsung menghentikan pekerjaan, hingga hari ini pekerja hanya sisa 2 orang dari 14 pekerja yang di pulangkan, ” Ucap Nursyamsu.

“Dan ini tanah negara yang di ajukan sartifikat nya melalui PTSL dan kemaren anak dari pemilik tanah tersebut sudah memperlihatkan sartifikat nya secara publik, di hadapan pak lurah dan juga RW beserta masyarakat adapun masalah yang timbul kemaren bukan terjadi gesekan melainkan saya sebagai mandor dan sekaligus ketua FKDM di suruh geser mundur dan jangan berpendapat, saya sebagai FKDM tentunya saya bersenergi dengan lurah maka saya laporkan ke Pemprov untuk menghentikan pekerjaan atas perintah lurah, sepanjang saya tau ini bukan tanah wakaf, kalo memang tanah wakaf sebelumnya sudah bersertifikat, ternyata setelah di ajukan ke PTSL muncul sartipikat, adapun rencana bangunan tersebut akan di buat rumah tahfid, adapun kemudian hari ada tuntutan terkait masalah bangunan atau tanah ini bukan wewenang saya, saya di sini murni hanya sebagi pekerja, ” tambahnya.
Penulis: ids/Red
Posting Komentar